JR Saragih Paksa Ratusan Guru Kuliah di Kampus Miliknya hingga Ada yang Memilih Pensiun

Penulis: Tommy Simatupang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Simalungun JR Saragih bersama Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara saat melihat maket perencanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, belum lama ini.?

"Kemarin itu, ada sebagian yang mendaftar. Mendaftar pertama Rp 5 juta kalau wisuda 15 juta lagi,"katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Gideon Purba mengakui tentang lanjutan kuliah bagi guru yang belum memiliki sarjana S1.

Baca: Kanit Narkoba Meninggal Dunia setelah Bergumul dengan Pengedar Sabsabu, Sempat Mengeluh Dada Sesak

Baca: Hari Ulang Tahun ke-429 Medan, Dzulmi Eldin Ajak Warga Medan Satukan Hati

Jr saragih saat menghadiri perayaan Natal di Universitas Efarina (Tribun Medan/M Azhari)

Gideon mengatakan SK itu dalam rangka tugas belajar. Sehingga, katanya, tugas belajar harus menaati peraturan.

Gideon mengatakan para guru dapat melanjutkan kuliah di Zonasi Siantar-Simalungun.

"Kalau tugas belajar harus ada faktor jarak. Siantar simalungun. Karena zonasinya maksimum 40 kilometer tempat dia bekerja,"katanya.

Saat disinggung tentang guru yang sudah meraih gelar S1 di luar Kabupaten Simalungun, Gideon menilai itu hanya izin belajar bukan tugas belajar.

"Ada izin belajar ada tugas belajar. Mungkin waktu itu dia izin belajar. Kalau izin belajar itu terserah. Tapi kalau tugas belajar itu baru harus mengikuti peraturan,"katanya.(tmy/tribun-medan.com).

Berita Terkini