Divonis 3 Tahun (Setengah dari Tuntutan Jaksa), Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih

Editor: Tariden Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divonis 3 Tahun (Setengah dari Tuntutan Jaksa), Bahan bin Smith Cium Bendera Merah Putih. Bahar bin Smith berjalan usai mencium bendera merah putih setelah vonis tiga tahun yang dijatuhkan kepadanya, Selasa (9/7/2019).

Bahar keluar ruang sidang dikawal petugas kepolisian.

Divonis 3 Tahun (Setengah dari Tuntutan Jaksa), Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Cium Bendera Merah Putih Usai Divonis", "Vonis Bahar bin Smith Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa", "Hakim: Putusan 3 Tahun Penjara Untuk Bahar Bin Smith Bukan Balas Dendam"

Berita Terkini