Keluhan Pedagang Pajak Bulan, Kutipan Uang Preman hingga 50 Ribu, Polrestabes Amankan 17 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia para preman yang kerap meresahkan masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Kamis (5/3/2020).

Ia menerangkan untuk yang pemalak para pedagang bermoduskan menyewakan tenda, namun akan dikenakan biaya kepada para pedagang berkisar Rp 17 ribu hingga Rp 50 ribu perhari.

"Modus dari menyewakan tenda kepada pedagang dan mengutip parkir liar," tuturnya.

Ali menegaskan kedepannya pihaknya akan lebih rutin untuk menumpas para preman yang meresahkan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kedepannya kita akan laksanakan razia premanisme ini. Untuk jajaran kita sudah buat telegram untuk melaksanakan operasi premanisme ini. Targetnya seluruh premanisme yang meresahkan masyarakat akan kita amankan dan kita tindak apabila melakukan suatu ancaman kekerasan," tutupnya.

(vic/tribunmedan.com)

Berita Terkini