TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Lima orang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan menyatakan mundur untuk menangani pasien-pasien yang terpapar gejala virus Corona atau Covid-19.
Mundurnya kelima dokter ini disebabkan belum menerima pembayaran insentif dari pihak rumah sakit selama berbulan-bulan.
Lima dokter itu merasa dipermainkan oleh pihak manajemen rumah sakit, yang berdalih dampak pandemi Corona telah melumpuhkan keuangan rumah sakit.
Padahal, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan Covid-19.
Adapun RSUD Padangsidimpuan ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
Kelima dokter itu adalah Dr Musbar,Sp. OG, Dr. Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr. Yessi,Sp.PA.
Atas permasalahan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Pemko Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya menghadapi wabah virus covid-19 yang terus mengancam nyawa warga masyarakat.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, keseriusan Pemko sangat membantu menenangkan kepanikan masyarakat pasca-meninggalnya satu orang warga diduga terpapar Covid19, beberapa waktu lalu.
"Tapi, bila Pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini," kata Abyadi Siregar, Selasa (14/4/2020).
Melihat langkah yang dilakukan lima dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif mereka selama tiga bulan tak dibayar, Abyadi Siregar menyebut hal itu sebagai indikasi ketidakseriusan Pemko Padangsidimpuan menghadapi Covid19 ini.
Apalagi sebelumnya, terungkap bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) RS Padangsidimpuan melakukan aksi akibat ketidakjelasan status serta belum dibayarnya hak hak mereka.
Selain ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Belakangan, Gubernur Sumatera Utara menyerahkan bantuan APD ke rumah sakit tersebut.
"Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu," kata Abyadi Siregar.
"Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan paramedis tersebut, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya," kata Abyadi Siregar.