Kemudian, sambung dia, lengkapi APD dan sarana prasarana rumah sakit. Apalagi, RS Padangsidimpuan salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
"Jadi, ini sangat penting. Pemko harus segera bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui kepanikan akibat Pemko tidak menunjukkan keseriusannya," jelas Abyadi.
Diketahui, pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing.
Artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid-19.
Kegiatan kegiatan atau proyek proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda dan anggarannya bisa difokuskan dalam penanganan Covid-19.
"Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik," tegas Abyadi.
Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp 20 juta.
Wanita Hamil Meninggal
RSUD Padangsidimpuan sebelumnya pernah menjadi sorotan.
Seorang wanita hamil yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan RSUP Adam Malik di Medan, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Pasien yang diketahui dalam keadaan hamil 24 minggu itu dirawat di ruang isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/4/2020) malam.
Belum genap 24 jam dirawat, pasien perempuan tersebut mengeluhkan pelayanan RSUD.
Dia juga menceritakan tentang kondisinya yang semakin memburuk, di mana napasnya semakin sesak dan minta segera dirujuk ke rumah sakit yang ada di Medan.
Keluhan tersebut disampaikan di akun Facebook pribadinya.
"Untuk Bapak Wali Kota Kota Padang Sidempuan tercinta, Bapak Irsan, tolong lah Pak kasih saya kesempatan. Saya dirujuk ke Medan, di rumah sakit yang lebih layak lagi, daripada Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan ini. Kasihan kandungan saya, fasilitas di sini juga kurang memadai," tulis pasien tersebut di akun Facebook, Jumat (3/4/2020).