Kedua, ijab kabul ulang.
Ketiga, penandatanganan berkas-berkas pengantin.
Keempat, penyerahan buku nikah kepada pengantin," beber kepala KUA, Hisbulatif.
• Artis Nikita Willy Blak-blakan Pengin Punya Anak Tanpa Harus Menikah, Kok Bisa?
• Presiden Jokowi Minta Indonesia Harus Jadi Pemenang, Kendalikan Virus dan Pulihkan Ekonomi
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud harus melakukan ijab kabul ulang lantaran saksi yang pertama, yaitu kakak Sirajuddin tidak hadir di pernikahan kali ini.
"Pertama saksi yang kemarin kakak dari Bang Siraj kemarin itu tidak hadir, jadi saksi itu diganti.
Kalau seandainya tidak ijab kabul ulang berarti saksi tanda tangan kurang satu.
Kalau saksi yang tadi tanda tangan saksi kemarin tidak menyaksikan nanti dianggapnya saksi palsu."
Meski begitu, ijab kabul yang dilakukan kali ini bersifat sunah dan tidak membatalkan ijab kabul yang pertama dilakukan.
"Kedua, ijab kabul walaupun itu sudah. Ijab kabul ulang itu secara fikih hukumnya sunah.
Artinya tidak membatalkan pernikahan pertama.
Untuk memperindah pernikahan.
Kemarin dia nikah secara agama tapi nggak punya buku nikah nggak indah.
Belum sakinah, belum tenang. Mau ngurus apa-apa nggak tenang.
Makanya untuk melengkapi administrasi negara itu kita laksanakan ijab ulang," ujar Hisbulatif.
Suami pelantun lagu Bang Jono tersebut lantas membeberkan alasan sang kakak tidak bisa hadir.