Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari tindakan lanjut atas laporan warga.
"Kita menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya gerombolan pemuda yang meresahkan warga dan tindakan pencegahan terhadap kejahatan 3C ,tawuran dan premanisme di wilayah hukum Polsek Percut Seituan," ujar Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan pada Minggu (21/6/2020).
Sejumlah petugas sedang bersiap lakukan patroli pada Minggu (21/6/2020). (Ttibun-Medan/HO/Polsek Percutseituan)
Patroli dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jalan Letda sujono (Titi Sewa), Jalan Irian Barat dan Sampali, serta Depan GOR Bulu Tangkis jalan Letda Sudjono.
"Kita dapatkan laporan warga pada Minggu (21/6/2020) bahwa gerombolan anak muda yang sering meresahkan warga karena sering membuat keributan," ujarnya.
Mendengar persoalan tersebut, Tim Tekab Polsek Percutseituan bergerak ke lokasi dan menemukan segerombolan mengendarai sepeda motor.
"Tim kita berhasil memgamankan segerombolan pemuda guna interogasi dan proses hukum yang berlaku,"
"Dari TKP, kita mengamankan 18 orang dan 8 unit sepeda motor," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)