“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Yasonna mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian atas laporan AHY yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ungkapnya.
Yasonna kembali memastikan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.
Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.
“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Kontra-AHY Mengaku Telah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham" dan di Tribunnews.com dengan judul Soal KLB Demokrat, Menkumham Yasonna Laoly: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah