Ungkap mantan Pangkostrad tersebut, bila tidak ada solusi dari Pemprov Sumut, maka dikhawatirkan Sumut akan mengalami deflasi. Dan menurutnya, kondisi tersebut akan membahayakan Sumut.
Lagi pula, kata Edy, Pemprov Sumut hanya menaikkan PBBKB menjadi 7,5 persen atau lebih rendah dari pada sejumlah provinsi lainnya yang menaikkan PBBKB menjadi 10 persen.
"Kalau ini didiamkan, ini akan menjadi deflasi. Lebih banyak barang dari pada uang itu deflasi. Nanti akan membahayakan Sumut. Untuk itu PBBKB kita naikkan dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Provinsi lain malah sudah sampai 10 persen," jelasnya.
Meski PBBKB naik 7,5 persen, Edy menyebutkan tidak boleh sampai memengaruhi harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumut.
"Tidak ada yang bersifat mempengaruhi implikasi harga BBM. Harga BBM itu adalah kegiatan nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman angkat suara untuk menanggapi aksi unjuk rasa di depan Pertamina Sumbagut, Rabu kemarin.
"Harga BBM itu tidak naik, yang ada penyesuaian daripada tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen," tutur Taufikurachman.
Taufikurachman juga menjelaskan bahwa dalam penyesuaian harga ini merupakan dampak dari perubahan harga dari PBBKB.
"Yang namanya harga itu ada beberapa komponen yaitu ada harga jual, harga ppn 10 persen dan ada juga PBBKB. Kalau misalnya ada satu komponen itu berubah, itu nanti akan berubah dan dalam proses ini yang berubah itu adalah PBBKB. Jadi itu bukan wewenang dari Pertamina," kata dia.
(cr8/tribun-medan.com)