TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan penggerebekan di kampus di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.
Dalam paparan kasus Senin (11/10/2021) kemarin, terungkap bahwa pengedar narkoba di kampus USU adalah seorang perempuan berinisial DM.
DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma .
Kepada awak media, DM berdalih nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.
"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.
Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di lingkungan kampus USU.
Pengakuan DM, jenis narkoba yang dia edarkan adalah ganja.
"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.
DM mengisahkan, awalnya ada seseorang yang menawarkan narkoba dari Aceh.
Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.
"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.
DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.
Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.
"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.
Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.