PENGAKUAN Mahasiswi Pengedar Narkoba di Kampus USU, Bisa Jual Ganja 1 Kg per Hari

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan narkoba saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021). BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba, 14 orang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan penggerebekan di kampus di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Dalam paparan kasus Senin (11/10/2021) kemarin, terungkap bahwa pengedar narkoba di kampus USU adalah seorang perempuan berinisial DM.

DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma .

Kepada awak media, DM berdalih nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.

"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di lingkungan kampus USU.

Pengakuan DM, jenis narkoba yang dia edarkan adalah ganja.

"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.

DM mengisahkan, awalnya ada seseorang yang menawarkan narkoba dari Aceh.

Ia kemudian menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.

"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.

DM mengaku mendapat saran dari temannya agar mengedarkan ganja tersebut di lingkungan kampus USU.

Kampus hijau itu, sambung DM, disebut-sebut aman untuk jualan narkoba.

"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.

Ia mengaku mengedarkan ganja tersebut hanya di kampus USU.

Halaman
123

Berita Terkini