TRIBUN-MEDAN.com - Indonesia merupakan negara yang dipimpin oleh Presiden untuk menjalankan pemerintahannya.
Menjadi kepala negara, tentu tugas berat harus dijalankan oleh Presiden.
Lalu, jika melihat beratnya tugas Presiden, berapa gaji presiden di Indonesia?
Bagaimana perbedaan haji Presiden Indonesi Pertama dengan saat ini?
Ternyata Gaji Soekarno, nilainya saat ini hanya cukup untuk bayar parkir.
Lalu bagaimana dengan Presiden Joko Widodo?
Beberapa waktu lalu, gaji DPR menjadi perhatian publik setelah politisi PDIP Krisdayanti mengungkap jumlah gaji yang diterima anggota dewan.
Usai gaji anggota dewan 'bocor', publik lantas bertanya-tanya berapa jumlah penghasilan yang diterima Presiden.
Seperti diketahui, Indonesia telah dipimpin oleh 7 Presiden.
Itu sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.
Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensial dimana seorang Presiden jadi kepala negara sekaligus pemimpin pemerintahan.
Presiden dan wakil Presiden dipilih secara langsung untuk masa jabatan lima tahun dan bisa mencalonkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Saat ini, gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Lalu UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan wakil Presiden.