Beda dengan Novel Baswedan, Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Novel Baswedan Bersedia

Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Dia juga telah membuat surat pernyataan kesediaan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Keputusan itu diambil setelah Novel mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Saya posisi menerima (Jadi ASN Polri)," kata Novel di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021).

Baca juga: DIKIRA Pingsan, Pengantin Wanita Mendadak Jatuh Meninggal di Pelukan Suami Setelah Ijab Kabul

Novel menjelaskan mayoritas eks pegawai KPK juga menerima tawaran menjadi ASN Polri. Alasannya, dia ingin berkontribusi membantu masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia.

• TERKINI Respons Novel Baswedan Tawaran Jadi ASN Polri tanpa TWK Ulang, Aturan Baru Kapolri

"Kenapa kami memilih itu pada akhirnya, kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar," jelasnya.

Novel menyebutkan upaya pemberantasan korupsi pun menurun seiring pelemahan di KPK. Hal itu terbukti dari upaya pimpinan lembaga anti rasuah yang tak menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.

"Kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Baca juga: Amien Rais Tegas Bertarung di Pemilu 2024, Susun Kekuatan Lantik DPP Partai Ummat

Karena itu, dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan kesungguhannya memberantas korupsi bersama eks pegawai KPK.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Baca Selanjutnya: Rasamala aritonang

Baca Selanjutnya: Kpk

Berita Terkini