News Video

Ustaz Cabul Saiful Mantan Ketua Ranting FPI Kabur dari Rumah Usai Jadi Tersangka Cabuli 2 Murid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.

Pemuka agama itu diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021 yang semua masih di bawah umur.

Lantaran melecehkan dua murid perempuannya, Saiful diduga melanggar Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada Selasa (14/12/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan ketua ranting fpi jadi tersangka cabuli murid di bawah umurburon setelah kabur dari rumah

(*/Tribunjakarta.com)

Berita Terkini