Apalagi bidang properti yang dititikberatkan kepada cash flow yang sangat sensitif.
"Undang-undang kepailitan ini sangat pintar dengan fasilitas seperti jika anda memprediksi akan gagal membayar berapa berapa bulan atau beberapa tahun mendatang undang-undang ini akan memfasilitasi itu. Anda bisa mengajukan PKPU anda sendiri," ujarnya.
Diakhir penyampaian materi, Bernard berharap semakin banyaknya diskusi yang mengangkat tema persoalan PKPU/Kepailitan, sebab isu tersebut katanya kini kian populer karena menyangkut kepentingan dan keberlangsungan hidup banyak orang.
"Jadi teman-teman pengusaha di Medan diskusilah, daripada Anda didatangi depkolektor, kemungkinan PKPU adalah solusi terbaik," pungkasnya.
Usai para pembicara menyampaikan materinya, seminar pun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para pengacara dan pengusaha yang menjadi peserta seminar tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan termasuk membagikan pengalamannya.
(cr21/tribun-medan.com)