Pengakuan Pelaku Lempar Bus Sartika yang Menewaskan Penumpang, Dalangnya Erikson Sianipar Dendam

Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor. . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua tersangka otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang tewas, Senin (9/5/2022) di Mapolda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pelemparan Bus Sartika saat melintas di jalan lintas Sumatra (Jalinsum) akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala.
Bus Sartika dilempar OTK di Jalinsum Batubara, satu orang tewas dengan luka berat di kepala. (HO / Tribun Medan)

Bonar Sinaga terpaksa dilumpuhkan pakai timah panas (ditembak) kakinya.

Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Timnas U23 Indonesia vs Timor Leste, Asnawi Mangkualam Bergabung

Kini keduanya telah ditahan di Polda Sumut.

Adapun korban dalam peristiwa ini yakni Ahmad Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Ahmad Alwi mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban dilarikan ke rumah sakit di Desa Sipare-pare, dan dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Nahas, pada Kamis (5/5/2022) lalu, Ahmad Alwi meninggal dunia.

Kepolisian menyebut motif pelemparan batu yang menewaskan seorang penumpang dilatari sakit hati Erikson Sianipar karena dipecat sebagai sopir Bus Sartika pada 2020 silam.

Selain itu, Erikson Sianipar juga tak terima karena uang yang dia keluarkan untuk perawatan bus tidak dibayarkan oleh pemilik bus.

Dua tahun berselang, rupanya Erikson Sianipar masih menyimpan rasa dendam di hatinya.

Kedua tersangka pelemparan batu ke Bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang bernama Alwi tewas saat diinterogasi polisi, Senin (9/5/2022).
Kedua tersangka pelemparan batu ke Bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang bernama Alwi tewas saat diinterogasi polisi, Senin (9/5/2022). (HO)

Dia akhirnya merencanakan pelemparan bus Sartika dan menyewa jasa eksekutor untuk membalaskan rasa sakit hatinya terhadap pemilik bus.

Berikut sederet fakta pelemparan batu yang tewaskan penumpang bus:

1. Bus Dilempar Saat Melintas

Mobil penumpang milik PT Sartika dengan plat nomor BK 7285 DP dilempar batu saat melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (29/4/2022) lalu. Mobil tersebut melaju dari Tanjung Tiram menuju Medan.

Kaca mobil bagian depan pecah dan batu tersebut mengenai kepala seorang penumpang bernama Ahmad Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved