Sumut Terkini
Masyarakat Adat Sihaporas Hampir Terlibat Bentrok dengan Polisi, Buntut Konflik dengan PT TPL
Alhasil warga maupun personel kepolisian nyaris bentrok, lantaran polisi ingin membuka blokade jalan yang dilakukan masyarakat.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Masyarakat Adat Sihaporas pada Senin (18/7/2022) dikagetkan dengan kedatangan rombongan personel kepolisian dari Polres Simalungun dan Kodim 0207/SML.
Polisi datang dengan tujuan membuka paksa blokade jalan yang dilakukan masyarakat adat pascabentrok dengan pegawai PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Alhasil warga maupun personel kepolisian nyaris bentrok, lantaran polisi ingin membuka blokade jalan yang dilakukan masyarakat.
Baca juga: Bupati Simalungun Minta PT TPL Tuntaskan Tanggung Jawab ke Masyarakat
Dikatakan warga Jonny Ambarita, apa yang mereka lakukan selama ini cukup berdasar. Sebab salah seorang oknum pegawai PT TPL Samuel Sinaga telah menghina leluhur mereka pekan lalu.
Hal itupun membuat murka masyarakat adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), yang secara historis sudah sejak 1800–an berdiam di Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
“Kami sudah sepekan memblokir jalan. Karena ada karyawan TPL kita larang jalannya, yang kebetulan jalan itu berada di wilayah adat kita. Kita halangi karena dia menghina leluhur kami,” kata Jonny.
“Mereka menghina leluhur kita. Nggak ada tanah Oppungmu di sini,” ujar Jonny menirukan ucapan pegawai perusahaan bubur kertas tersebut.
Lanjut Jonny, ia dan warga lain dituduh merusak hutan dengan membakar hutan. Padahal, kata Jonny, sebagai masyarakat adat, mereka berperan serta menjaga hutan yang mereka hidup di dalamnya selama ini.
“Masa kita punya lahan, kita pula yang membakar,” katanya seraya menyebut bahwa pada Jumat (15/7/2022) ada truk dari PT TPL melintas blokade jalan dan nyaris membahayakan ibu dan anak dari masyakat adat yang melintas.
Baca juga: Polres Toba Lakukan Pengamanan Unras Gerakan Tutup TPL
Masyarakat Lamtoras pun menduga PT TPL lapor polisi, sehingga pada Senin (18/7/2022) personel kepolisian dan TNI datang ke Nagori Sihaporas dan ingin membuka blokade jalan yang sempat dipasang masyarakat adat.
“Padahal kita hanya ingin pegawai TPL yang dimaksud itu meminta maaf atas penghinaan terhadap leluhur kita. Polisi sempat menduga kita menyandera orang dan mobil, padahal sopirnya ngebut dan mobilnya nyangkut ke blokade kita. Kita nggak sandera. Kita menuntut supaya Samuel Sinaga mempertanggungjawabkan ucapannya dan meminta maaf karena menghina leluhur kami,” katanya.
Namun sampai malam ini, polisi juga belum membawa Samuel Sinaga untuk dimediasi dengan masyarakat adat Lamtoras.
“Kami sampai saat ini masih istirahat di tempat blokade. Sampai kapanpun nggak kami tinggalkan ini. Matipun kami siap,” katanya.
Sementara Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan yang dikonfirmasi reporter Tribun Medan menyampaikan dirinya sedang rapat, dan siap menjawab telepon sesaat lagi.
“Lagi rapat, bang. Nanti telpon lagi, ya bang,” katanya.
(Alj/tribun-medan.com)