TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Nampak Ferdy Sambo menggunakan seragam dinas dan terlihat lebih kurus. Selain itu, ekspresi Ferdy Sambo juga terlihat santai saat menjalani sidang. Hal tersebut disampaikan oleh pakar ekspresi, Kirdi Putra.
“Samping bibir, di bagian bawah mata, itu terlihat loose. Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia ( Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tuturnya, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ketenangan Ferdy Sambo, kata Kirdi, juga nampak dari posisi duduk saat berada di ruang sidang. “Tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,”jelasnya.
Namun, di balik gestur santai dari Ferdy Sambo, Kirdi justru mempertanyakannya. “Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 97 (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu truf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia?” paparnya.
Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu. Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.
Baca juga: TERUNGKAP Beking Irjen Ferdy Sambo, Profesor Ini Dorong Kapolri Segera Lakukan Pemeriksaan
Dengan perbandingan ini, Kirdi menekankan adanya perbedaan signifikan kepada Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.
Dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan yaitu permintaan maaf kepada institusi Polri.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tuturnya.
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan. “Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah Brigadir J terhadap keluarganya. “Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.