Brigadir J Ditembak Mati

BAK KENA KARMA, Dulu Memeriksa dan Memecat Polisi, Kini Dia Sendiri Disidangkan dan Terancam Dipecat

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). (kompas tv)

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi. 

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati. 

Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik. Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Total 35 polisi diputuskan melanggar etik. 

Baca juga: TERUNGKAP Ada Otak di Balik Kerajaan Sambo Mengelola Judi, Tambang, hingga Bisnis Gelap Lainnya

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pakar Ekspresi: Ferdy Sambo Terlihat Tenang dan Santai, https://bali.tribunnews.com/2022/08/25/pakar-ekspesi-ferdy-sambo-terlihat-tenang-dan-santai?page=all.

Berita Terkini