Ia mengatakan, selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan.
"Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan," sebutnya.
Fathir menambahkan, penggerebekan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Baca juga: Pemilik Barak Narkoba Dibiarkan Polisi Berkeliaran, Anggota DPRD Sumut: Saya Akan Aksi Lagi
"Penindakan ini akan terus kami laksanakan, sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menindak segala bentuk keresahan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa petugas sempat mendapatkan perlawanan di lokasi penggerebekan.(Cr11/tribun-medan.com)