Berita Seleb

Rezky Aditya Dipolisikan Imbas Beredar Video Syur Mirip Suami Citra Kirana: Merugikan Moral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video syur mirip Rezky Aditya

TRIBUN-MEDAN.com - Rezky Aditya dipolisikan imbas beredar video syur mirip suami Citra Kirana itu. 

Dengan beredarnya video tersebut dianggap sudah merugikan moral.

Aktor Rezky Aditya dilaporkan imbas beredarnya video syur mirip dirinya beredar di media sosial.

Soroti Video Syur Mirip Rezky Aditya, Pakar Telematika Bongkar Waktu Pembuatan Video (Instagram)

Rezky Aditya dilaporkan oleh Ustaz Julliana yang didampingi tim kuasa hukum Muhammad Mualimin ke Polda Metro Jaya pada Kamis,(12/1/2023).

Ustaz Julliana melaporkan Rezky Aditya karena video syur mirip suami Citra Kirana tersebut dianggap meresahkan.

"Kami melapor ke Polda Metro Jaya terhadap saudara Rezky Aditya seorang publik figur, dimana yang kami laporkan terkait adanya video syur diduga mirip identik dengan wajah beliau," ungkap Ustaz Julliana, dilansir dari kanal Youtue Cumi cumi pada Kamis,(12/1/2023).

Hal ini membuatnya prihatin akan merusak moral masyarakat Indonesia dengan adanya video tersebut.

Baca juga: CITRA KIRANA Bungkam Isu Video Syur Mirip Sang Suami hingga Pamer Kebersamaan dengan Rezky Aditya

"Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan pornoaksi di ruang publik media sosial, saya beranggap berdampak negatif yang sangat merugikan masyarakat generasi muda, atau remaja" lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat generasi muda lebih mudah untuk terkena dampak negatif dari beredarnya video tak senonoh diduga Rezky Aditya.

"Maka kalau ada adegan-adengan syur ini sangat merugikan moral untuk mereka, maka itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ungkap Julliana.

Aktor Rezky Aditya dilaporkan imbas beredarnya video syur mirip dirinya beredar di media sosial. Dilaporkan karena video syurnya dianggap meresahkan. (youtube Cumicumi)

Atas video tak senonoh mirip artis Rezky Adhitya itu, yang bersangkutan patut dikenakan Pasal 4 Jo 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kendati belum dipastikan kebenaran sosok pemeran tersebut Rezky Adhitya, pihak Ustaz Julliana kekeh melaporkan ke polisi.

Hal ini sekaligus agar mengetahui kebenaran oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran video syur diduga Rezky Adhitya.

Baca juga: SOSOK Wanita Bule Diduga Pemeran Video Syur Mirip Rezky Aditya, Lakukan Panggilan Hingga Kirim Foto

"Jurstru karena klien kami inilah melaporkan agar tahu siapa yang memproduksi, menyebarkan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila yang menurut klien kami sangat tidak pantas," ujar Muhammad Mualimin kuasa hukum Ustaz Julliana.

Pihaknya pun mempertanyakan alasan Rezky Aditya yang hingga saat ini belum juga memberikan klarifikasi jika video tersebut bukan dirinya.

Halaman
12

Berita Terkini