"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang. Harapan kami, Desa Tanjung Rejo bisa mewakili sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara ini. Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas. Dan kami juga sudah melakukan layanan Freema. Apa itu Freema, yaitu free (gratis), ramah dan maksimal," jelas Kades.
*