"Pentingnya Coklit apabila nanti ada kejanggalan dalam pemilu ini bisa menjadi sengketa dan argumentasi umum yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi," paparnya.
Baca juga: Pantarlih Datangi Rumah Wali Kota Binjai, Ungkap Kesulitan Coklit
Untuk itu, ia berharap, proses pencoklitan yang dilakukan seluruh petugas Pantarlih berhasil mendata seluruh data pemilih, sebelum batas waktu yang telah ditetapkan
"Coklit berakhir tanggal 14 Maret jadi masih ada satu minggu lagi waktunya untuk panitia dan kalaupun nantinya ada yang belum terdata setelah waktu berakhir kita tetap akan minta panitia untuk mendata ulang," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)