Berita Sumut

Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal Meringankan Hukuman Terdakwa

Penulis: Maurits Pardosi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elipitua Siregar akan bertarung melawan Robin Catalan di Singapore Indoor Stadium, Jumat (14/01/2022).

“Saya dalam keadaan sadar,” sambungnya. 

Ia juga menjelaskan, korban sontak mendorong pelaku sehingga pelaku mengambil sepotong kayu dan membunuh korban hingga meninggal dunia.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Elipitua Siregar, Atlet MMA Sumut Tega Membunuh Abang Kandungnya Sendiri

“Saat itu, kami lagi ngopi. Lalu ia datang, kemudian saya didorong dan saya pun refleks ambil kayu dan itulah yang terjadi (pembunuhan),” terangnya.

“Dia (korban) sudah beberapa kali mengancam. Ia tinggal di rumah lama. Dia sudah dua kali berumahtangga dan dua kali cerai,” sambungnya.

Elipitua Siregar pun menyebut dirinya kembali dari perantauan untuk melihat ibunya yang sedang sakit.

Korban Marganti Siregar tewas usai mengalami luka robek di bagian kepala, retak tulang, lecet, hingga mengeluarkan sebagian jaringan otak dari celah retakan.

(cr3/tribun-medan.com)

Berita Terkini