DPO Narkoba

Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik Diduga DPO Narkoba Polda Sumut

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mukmin Muliyadi, diisukan menjadi Daftar Pencarian Orang(DPO) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir, kini di lantik sebagai DPRD Kota Tanjungbalai. (Alif Alqadri Harahap /Tribun-Medan.com).

Apakah benar melakukan pengembangan kasus narkotika atau tidak.

Mukmin cuma menjawab, bahwa dia kenal dengan Ahmad Dhairabi, yang dalam dakwaan disebut sempat membahas bisnis ekstasi dengan anggota DPRD Tanjungbalai itu.

"Orang Tanjungbalai (Ahmad Dhairabi), kenal. Kalau mereka bilang begitu (saya terlibat narkoba), sah-sah saja. Namun, sepucuk surat pun tidak ada saya terima (soal DPO)," katanya, Rabu kemarin.

Mukmin mengakui, saat rumahnya didatangi dan digeledah polisi, dia tidak ada di tempat.

Mukmin tidak menjelaskan lebih rinci, apakah saat ini dirinya diduga sengaja melarikan diri, atau memang karena alasan lain.

Namun, Mukmin mengakui dirinya sempat terlibat kasus tersebut.

Baca juga: Bulan Puasa, Pendemo Pecahkan Kepala Tolak Terduga DPO Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

"Itu sudah tiga tahun lalu. Artinya, saya tidak merasa bahwa saya ini DPO, dan sampai hari ini surat DPO tersebut tidak ada. Kalau DPO, ya DPO, jangan ada kata diduga," kata Mukmin.

Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu mengenai fakta persidangan terdakwa Ahmad Nhairobi.

"Tidak dapat informasi sampai kesitu saya. Kalau pendemo itu mau bilang MM, MM itu siapa, saya tidak merasa DPO. MM itu bisa saja matematika," katanya.

"Kalau mereka (polisi) datang, ada. Tapi tidak pernah ada surat panggilan ke saya. Itu tahun 2021, petugas Polda Sumatera Utara," katanya.

Baca juga: Pendemo Pecahkan Kepala Sendiri di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai

Ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil kedepannya.

"Ya, saya saat ini menunggu arahan dari Ketua PKB sajalah, nanti akan kami diskusikan," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Erwin membenarkan adanya isu bahwa Mukmin Muliyadi merupakan seorang DPO.

Namun, berdasarkan persyaratan yang diajukan ke DPRD Tanjungbalai, Mukmin telah memenuhi kriteria. 

"Betul, memang ada. Tapi dari segi persyaratannya saudara Mukmin telah memenuhi kriteria. Kami sebelumnya juga sudah berkordinasi dengan kepolisian terkait status informasi DPO saudara Mukmin. Tapi belum jelas," ungkapnya. 

Halaman
123

Berita Terkini