Berita Seleb

Akhir Perdebatan Panas Soal Royalti, Uluran Tangan Iwan Bule Damaikan Ahmad Dhani dan Once

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhir Perdebatan Panas Soal Royalti, Uluran Tangan Iwan Bule Damaikan Ahmad Dhani dan Once

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah perdebatan mengenai royalti lagu Dewa 19, Ahmad Dhani dan Once Mekel akhirnya bertemua.

Bagaimana reaksi Ahmad Dhani dan Once saat pertemuan perdana mereka membahas royalti?

Selasa (18/4/2023) bisa dibilang hari yang panas, sepanas suhu udara Jakarta kemarin, Once dan Ahmad Dhani ternyata sempat berdebat panas.

Keduanya bertemu dan diskusi soal royalti hak cipta dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Debat Panas Ahmad Dhani dan Once Soal Royalti

Mereka berdiskusi membahas tentang Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.

Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.

"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu.

Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," kata Once di Gedung Kemenkumham, Jakarta.

Ahmad Dhani pun menyela perkataan Once.

Mantan suami Maia Estianty itu berujar bahwa menteri Yasonna menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan akan dicari jalan keluar.

"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain.

Obrolannya gini, Pasal 23 itu pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, pak Menteri sepakat," ucap Dhani.

Namun, Once tetap pada pendiriannya.

Ia berpendapat pada aturan hukum di mana pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.

"Pak Menteri tahu tentang Pasal ini. Ini ada di hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum," ungkap Once.

Halaman
123

Berita Terkini