Untuk total anggaran yang telah dikeluarkan, disebutkan Bobby Nasution, ada Rp 21 miliar dari anggaran awal Rp 25 miliar.
"Anggaran untuk lansekap lampu hias atau pocong ini itu bukan ratusan miliar ya. Total keseluruhan dana APBD yang dianggarkan Rp 25 miliar. Tetapi, yang sudah dibayarkan sebesar Rp 21 miliar," jelasnya.
Dana Rp 21 miliar inilah, kata Bobby Nasution, yang akan ditagih oleh Dinas bersangkutan kepada pemegang tender.
"Anggaran yang telah dipakai sebesar Rp 21 miliar ini, yang harus dikembalikan. Karena, proyek ini dianggap gagal. Baik dari pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari material, spek dan jarak antar lampu itu hampir semua salah," ucapnya.
Untuk itu yang harus mengembalikan uang Rp 21 miliar tersebut ialah para kontraktor dalam proyek ini.
"Nanti akan ditagih melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun untuk pembongkaran lampu itu akan dilakukan oleh pemilik dari bangunan itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: Bobby Nasution Sebut Proyek Ribuan Lansekap Lampu Hias di Medan Gagal !
Ditegaskan Bobby, sebagian bangunan lampu hias yang sudah berdiri tersebut belum diserahkan ke Pemko Medan.
"Maka dari itu lampu tersebut masih milik perusahaan itu sendiri," ucapnya
Menurutnya, jika Pemko yang membongkar lampu hias tersebut, akan berbahaya.
"Kalau kita yang bongkar, nanti kita yang dibilang pencuri. Karena barang itu bukan milik Pemko Medan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Capt : Wali Kota Bobby Nasution saat di wawancarai Tribun Medan, Selasa (9/5/2023). Bobby mengatakan, proyek lansekap lampu jalan dianggap gagal dan dihapuskan dari Program Pemko Medan. Anisa