TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Proses pencalegan yang dilakukan oleh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Deliserdang diprotes oleh kader partai yang tergabung dalam organisasi sayap Barisan Muda PAN.
Mereka yang datang berjumlah puluhan orang, sempat melakukan aksi protes di kantor DPD PAN Deliserdang yang berada di Jalinsum Tanjung Morawa, Senin (15/5/2023) sore.
Baca juga: Ketua PAN Diangkat Reog saat Daftarkan Bacaleg ke KPU Deliserdang, Target Raih 8 Kursi di Pileg 2024
Selain berorasi, massa juga sempat memasangkan spanduk dan mengikatnya di tiang teras kantor.
Informasi yang dihimpun, ada tiga tuntutan yang tercantum dalam spanduk, yang dipasang di area teras kantor DPD PAN Deliserdang.
Pertama, menolak proses pencalegan yang dilakukan DPD PAN Deliserdang karena dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan dalam penyusunan Bacaleg dan cenderung tidak akomodatif terhadap kader BM PAN.
Kedua, BM PAN menilai Ketua DPD PAN Deliserdang, Irawan juga melanggar instruksi DPP PAN dalam menentukan urutan daftar nama Calon Sementara (DCS) yang seharusnya disusun berdasarkan abjad.
Dan yang ketiga, mendesak DPP PAN untuk mencopot Ketua DPD PAN Deliserdang, Irawan karena dinilai gagal memimpin partai yang dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tubuh partai.
Tuntutan tersebut juga telah disampaikan ke DPW PAN Sumatera Utara.
Pantauan www.tribun-medan.com spanduk yang sempat dipasang atau diikatkan di tiang teras kantor DPD sudah tidak tampak lagi terpasang pada Selasa (16/5/2023).
Diduga karena terus menjadi perhatian, spanduk yang terpasang itu diturunkan oleh kader lain, mengingat lokasi kantor DPD PAN Deliserdang berada di kawasan Jalinsum.
Informasi yang dihimpun salah satu kader yang sempat dalam aksi ini adalah Herdianto Ahmadin. Ia merupakan pengurus BM PAN Sumut.
Saat diwawancarai, Herdianto Ahmadin pun tidak menampik melakukan aksi di depan kantor DPD PAN Deliserdang.
Ia mengaku melakukan hal itu bersama rekan-rekannya karena merasa dibohongin oleh Ketua DPD PAN Deliserdang, Irawan.
Dirinya pada awal tahun lalu sempat dijanjikan oleh Irawan akan masuk dalam daftar Caleg. Namun pada saat proses pendaftaran di KPU Deliserdang namanya tidak ada terdaftar.
"Tahun lalu Irawan yang bilang sendiri mewakili BM (Barisan Muda) akulah Caleg untuk di dapil VI. Kitapun kemarin disuruh untuk melengkapi berkas ke sana ke sini. Rupanya nama kita nggak ada dimasukkan kitakan kecewa," ujar Herdianto Ahmadin.
Ia mengaku, selama ini sudah banyak materi yang dikeluarkan, termasuk juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Tak hanya itu, Herdianto mengaku juga telah mengorbankan keluarga karena waktu yang selama ini habis tersita.
"Anak-anak ngajak jalan saja tidak bisa kita turuti karena persiapan kita ini. Jadi bukan saya saja yang namanya tidak dimasukkan, tapi kawan-kawan yang lain juga ada. Semalam kita bukan demo, silaturahmi saja ke kantor kita. Cuma nggak ada orang hanya tukang sapu saja di situ yang ada," ungkapnya.
Herdianto pun menyebut terdapat nama Bacaleg DPD PAN Deliserdang yang selama ini tak pernah muncul, namun pada akhirnya justru didaftarkan ke KPU.
Baca juga: DPD PAN Medan Daftarkan 50 Kadernya Sebagai Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 10 Kursi di DPRD
Sehingga diduga tidak ada keterbukaan dalam penyusunan Bacaleg di DPD PAN Deliserdang.
Ketua DPD PAN Deliserdang, Irawan, belum mau berkomentar terkait tindakan yang dilakukan oleh BM PAN ini.
Irawan belum bersedia menjawab, ketika dikonfirmasi terkait desakan pencopotan dirinya.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi, namun tidak kunjung dijawab.
Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
(dra/tribun-medan.com)