Breaking News

Sumut Terkini

Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Kasat Polres Tanah Karo: Masih Menunggu Arahan Ditlantas

Dikatakan Bevan, mengenai kapan tilang manual akan kembali dilakukan dan seperti apa penerapannya pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tilang manual 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tilang manual akan kembali diterapkan setelah sebelumnya sistem tilang diajukan menggunakan sistem elektronik.

Hingga saat ini, di jajaran Polda Sumatera Utara khsusunya Polres Tanah Karo belum mulai menerapkan tilang manual

Ketika ditanya, Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama mengaku pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut. Dirinya menjelaskan, untuk penerapan pelaksanaan tilang manual ini memang belum ditetapkan kapan akan dilakukan. 

 Informasi rencana penerapan sistem tilang manual oleh Polres Tanah Karo
Informasi rencana penerapan sistem tilang manual oleh Polres Tanah Karo

"Untuk pelaksanaannya, kita masih menunggu instruksi dari Ditlantas. Tapi dalam waktu dekat ini kemungkinan akan dilaksanakan," Ujar Bevan, Kamis (18/5/2023). 

Dikatakan Bevan, mengenai kapan tilang manual akan kembali dilakukan dan seperti apa penerapannya pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut. 

"Untuk dari Mabes sudah ada arahan, sekarang tinggal menunggu dari Polda," Ucapnya. 

Untuk sementara, dirinya mengatakan sebagai tahap awal pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana kembali diterapkannya sistem tilang manual.

"Kita masih lakukan sosialisasi, supaya masyarakat juga tau kalau nanti sistem tilang manual akan kembali diberlakukan," Katanya. 

Lebih lanjut, ketika ditanya petihal apa saja pelanggaran yang bisa ditilang, dirinya menjelaskan jika ada beberapa item.

Dirinya menegaskan, penerapan sistem tilang manual ini ditujukan untuk memaksimalkan penindakan yang tidak tersentuh tilang elektronik.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved