Sebenarnya PKS Deliserdang berharap Darwis gentlemen, mengakui telah berpindah partai.
Sehingga tugas dan fungsi sebagai dewan juga tidak terganggu dan tak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan Darwis yang tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Deliserdang tampak tidak hadir mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan LKPJ Bupati Deliserdang pada Selasa (23/5/2023).
Dari 5 orang anggota Fraksi PKS hanya Darwis yang tidak hadir.
Sementara rekannya, Cece Moh Romli, Saiful Tanjung, Darwis Batubara dan Abdul Rahman hadir dalam paripurna ini.
Baca juga: PKS Tak Calonkan Lagi 4 Anggota DPRD Deliserdang Pada Pileg 2024, Ini Alasannya
Darwis merupakan satu di antara anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS yang tidak didaftarkan kembali oleh partai untuk ikut bertarung di Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Dari lima orang dewan tersebut hanya Abdul Rahman yang kembali dipasang untuk bertarung di Pileg 2024.
Dan hingga saat ini, hanya Darwis yang telah dipecat karena dianggap telah melakukan pelanggaran.
(dra/tribun-medan.com)