Pencabulan

Pria Cabuli dan Cecoki Narkoba ke Putrinya yang Berusia 14 Tahun, Pelaku Sudah 3 Tahun Beraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YP (40) Tega Mencabuli dan Mencekoki Narkoba ke Anaknya Selama Tiga Tahun

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tega, seorang pria mencabuli putri kandungnya selama tiga tahun dengan cara dicekoki Sabu-sabu,di kawasan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan adanya laporan masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandung korban.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, diduga ada seorang ayah, mencabuli putri kandungnya sendiri," Kata Josua Tampubolon kepada awak Media, Selasa (23/5/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, Josua menyebutkan langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya mereka berhasil mengamankan seorang pria YP (40).

"Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan benar, bahwasanya ada informasi seorang laki-laki inisal YP (40) yang sering melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 14 tahun dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,"ungkapnya.

Dijelaskan Josua, pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang sangat keji, dimana pelaku mencekoki narkoba kepada putrinya yang masih berusia 14 tahun.

"Dengan mencekoki sabu-sabu kepada putrinya, kemudian si ayahnya ini (pelaku) menggunakan sabu-sabu juga," Ujarnya.

Josua menyebutkan perbuatan keji tersebut merupakan sebuah antensi kepada Polres Pelabuhan Belawan, yang harus sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dan saat ini disebutkan Josua, pihak korban telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian

"Perbuatan seperti ini perlu dilakukan suatu tindakan yang tegas, sehingga di saat anggota belum menerima Laporan Polisi (LP), masih cuman sekedar laporan masyarakat sudah langsung kita amankan," Katanya.

"Dan saat ini pelapor sedang membuat laporan di Satreskrim,dan Kasat Reskrim sudah menindaklanjutinya dan saat ini sudah kami proses," Sambungnya.

Saat pelaku di wawancarai awak Media, YP mengaku melakukan perbuatannya akibat rasa kecewa terhadap istrinya (ibu kandung korban) setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut merupakan bukan anak biologisnya.

"Saya Khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," Ucap pelaku.

(cr29/tribun-medan.com)

Berita Terkini