TRIBUN-MEDAN.COM – Begini kondisi anak 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria di Sulawesi Tengah.
Kondisi anak 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria tersebut dikabarkan terus memburuk.
Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim hingga ada kemungkinan rahimnya akan diangkat.
Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.
Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.
Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.
Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.
"Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam dimasukkan lagi ke UGD," bebernya.
Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.
"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.
Kemudian, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.
"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).
Baca juga: Gadis Berusia 16 Tahun Diperkosa 11 Orang - Pelakunya Kades, Guru, hingga Polisi, 10 Sudah Tersangka
Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.
"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.
Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.
"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Sementara itu polisi masih mendalami modus pemerkosaan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban.
Adapun temuan terbaru disebutkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan para tersangka itu terjadi dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, mengatakan pemerkosaaan berulang dilakukan para tersangka.
Setiap tersangka memperkosa korban lebih dari satu kali, bahkan ada yang sampai enam kalo.
"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia.
Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan, kata Kombes Joko, juga dilakukan di TKP yang berbeda-beda.
"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil. Mobilnya sudah kita amankan sebagai barang bukti," pungkasnya.
(*Tribun-Medan.com)
Baca juga: Sebanyak 17 Atlet Taekwondo Pakpak Bharat Siap Bertarung di Ajang Piala Airlangga Hartarto
Baca juga: Paksa Mengaku, Lima Polisi Aniaya Tukang Batubata hingga Muntah Darah, Polda: Sudah Ditahan