Berita Viral

Luhut Jamin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan, Begini Reaksi Menohok Susi Pudjiastuti

Penulis: Liska Rahayu
Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi Pudjiastuti dan Luhut Binsar Pandjaitan

Wahyu Muryadi, juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, mengatakan tujuan peraturan itu adalah untuk memastikan penambangan pasir memenuhi standar lingkungan dan ekspor hanya akan diizinkan setelah permintaan domestik terpenuhi.

Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura saat ini sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasi diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030-an.

Larangan Indonesia telah menjadi rebutan antara Indonesia dan Singapura.

Negara kota itu pada tahun 2007 menuduh Jakarta menggunakan larangan tersebut untuk menekan pemerintahnya dalam negosiasi perjanjian ekstradisi dan penetapan perbatasan.

Perjanjian ekstradisi ditandatangani tahun lalu.

Parid Ridwanuddin, juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan peraturan terbaru itu bertentangan dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap ekosistem laut yang lebih sehat.

Peneliti Greenpeace Indonesia Afdillah Chudiel mengatakan penambangan pasir laut bisa mempercepat krisis iklim.

“Ini akan mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil dan abrasi pantai,” katanya.

Luhut Jamin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan memastikan bahwa aktivitas pengerukan pasir laut untuk ekspor tidak akan merusak lingkungan.

Hal itu menjawab kebijakan pemerintah yang mengizinkan sejumlah pihak termasuk pelaku usaha untuk mengekspor pasir laut.

"Enggak dong (rusak lingkungan), sekarang ada GPS segala macam. Kita pastikan itu (kerusakan lingkungan) tidak terjadi. Kalau pun diekspor manfaatnya besar untuk BUMN," ucap Luhut usai menghadiri agenda ICCSC, di Jakarta, Senin (30/5/2023).

Pasalnya, lanjut Luhut, jika tidak dilakukan pengerukan pasir maka alur laut akan dangkal.

Maka dari itu, perlu dilakukan sedimentasi (pengendapan pasir). Itulah salah satu alasan pemerintah membuka "keran" ekspor pasir laut.

"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau kita tidak, alur kita itu makin dangkal. Jadi untuk kesehatan laut juga," jelasnya.

(Yui/Tribun-Medan.com)

Berita Terkini