Ia adalah Lundu Sidabukke.
Baca juga: Pacar Pembunuh Paino Ungkap Tosa Ginting Berulangkali Hubungi Tato Sebelum Ditangkap
Lundu Sidabukke ditangkap petugas gabungan Polres Samosir di tempat persembunyiannya yang ada di Batu Marta Gotong Royong Unit II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2009, jadi ada jeda sekitar 14 tahun," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Rabu (31/5/2023).
Yogie mengatakan, dia berkomitmen menuntaskan perkara yang sudah mengendap 14 tahun ini.
Menurut Yogie, adapun peran tersangka Lundu Sidabukke dalam perkara ini, turut serta memukul kepala korban menggunakan kayu hingga meninggal dunia.
Untuk tersangka lainnya, kata Yogie, masih dalam pengejaran.
Bayar Eksekutor
Pembunuhan Hasan Samosir ini didalangi oleh pasangan suami istri HS dan MH.
HS dan MH merencanakan pembunuhan pada Maret 2009 silam di kediamannya yang ada di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Adapun motif pembunuhan ini karena dugaan persaingan bisnis.
HS dan istrinya MH kemudian meminta E dan JM datang ke rumahnya.
E dan JM lantas ditawari pekerjaan untuk membunuh Hasan Samosir dengan imbalan yang menggiurkan.
"Kalian habisi dulu si Hasan Samoair. Kalau soal imbalan, nanti saya kasih," kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menirukan ucapan otak pelaku.
Karena tergiur dengan imbalan yang ditawarkan, E dan JM sepakat menghabisi Hasan Samosir.
Tersangka JM lantas mengajak tersangka Lundu Sidabukke.
Karena dijanjikan uang, Lundu Sidabukke juga tergiur dengan tawaran membunuh korban.