KT adalah guru honorer di SDN kawasan Kecamatan Blangjerango.
Baik AM dan KT, keduanya sudah berkeluarga dan memiliki pasangan hidup.
Informasi yang diperoleh Tribungayo.com, kasus itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik kades AM.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pak kades datang ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Saat itu, suami KT sedang dinas jaga malam di PLTD Rema.
Setalah sampai di kontrakan KT, kades AM memarkirkan sepeda motornya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah tersebut.
Warga yang melihat ini kemudian curiga karena posisi parkir sepeda motor tidak wajar, ditambah lagi suami KT sedang dinas malam di PLTD Rema.
Warga pun langsung menggerebek kedua pasangan yang telah berbuat tidak senonoh tersebut.
Kades AM ditemukan warga tidak berpakaian dalam rumah KT.
Kemudian dalam kondisi tanpa busana, AM langsung kabur melalui pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga.
"Pakaian pelaku (Oknum Pengulu) beserta sepeda motornya yang tertinggal dirumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar, perangkat Desa Tampeng.
“Kemudian diamankan warga sebagai barang bukti yang akan diserahkan kekantor Satpol PP/WH Galus," sambungnya lagi, Senin (5/6/2023).
Setelah penggerebakan itu, kata Umar, warga langsung mengintrogasi dan KT mengaku telah melakukan hubungan badan.
"Si Perempuan KT saat diinterogasi warga setelah selingkuhannya berhasil melarikan diri mengaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum kades Penosan Sepakat AM di rumah kontrakannya itu," ujarnya.
APDESI Gayo Lues Beri Tanggapan