Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah mengatakan, kasus dugaan per selingkuhan tersebut sangat memalukan.
"Ulah oknum pengulu (kades) dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut," kata Suhardi, kepada TribunGayo.com, Senin (5/6/2023).
Ia mengaku, sangat menyesalkan ulah kades Penosan Sepakat yang melakukan perbuatan tercela, sehingga harus berurusan dengan aparat hukum.
Apabila terbukti oknum kades AM bersalah baik secara undang-undang maupun adat
Suhardi meminta AM diproses dan dicopot dari jabatannya sebagai kades.
Menurutnya, seorang kades seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya.
"Disini bukan hanya mencoreng marwah kades atau Apdesi di kabupaten tersebut, tetapi juga merugikan masyarakatnya dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses," sebutnya.
Menurutnya, kasus akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.
"Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,"pungkasnya.