Viral Medsos

Bongkar Setoran Rutin ke Atasannya, Bripka Andry: Saya Tak Ada Niat Menjelekkan Polri

Penulis: AbdiTumanggor
Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimbo Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bongkar kelakuan atasannya setelah dimutasi tanpa alasan yang jelas. Bripka Andry Darma Irawan mengaku kerap kali disuruh mencari uang di luar kantor oleh komandannya bernama Kompol Petrus H Simamora. (Facebook.com/andri.darmairawan)

TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka Andry Darma Irawan belakangan ini menjadi sorotan.

Bripka Andry berani membongkar setoran rutin ke komandannya.

Penyetoran uang mulai dari Rp 5 juta hingga mencapai Rp 639 juta ke atasannya.

Adapun atasannya tersebut ialah Kompol Petrus H Simamora.

Melalui sosial media Facebook, akun AnDrimob Svt Riau, Andry memberikan kabar tentang dirinya dan keluarga saat ini dalam kondisi sehat.

Sebelumnya, setelah membongkar perilaku atasannya itu, Andry dikabarkan menghilang.

Adapun alasannya karena Andry disebut mengkhawatirkan keselamatan diri dan keluarganya.

Diketahui, akibat membongkar perilaku atasannya itu, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Bahkan, Kompol Petrus bersama 7 anggotanya yang lain telah ditahan Propam Polda Riau.

Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry (HO)

Baca juga: Kompol Petrus dan 7 Anggotanya Telah Dipenjarakan Propam, Kini Bripka Andry Status DPO Diburu Polri

Baca juga: Akhirnya Kompol Petrus dan 7 Polisi Ditahan Propam soal Kasus Bripka Andry Kasih Setoran Rp 650 Juta

Kini, Bripka Andry Darma Irawan memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.

Terkait pengakuan setoran uang tersebut, Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.

"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Ke polisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) malam lalu.

Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan. Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.

"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujarnya.

Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.

Bripka Andry menuturkan memahami segala risiko setelah pengakuannya viral, sehingga pada Rabu (7/6/2023) ia mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," tuturnya.

Bripka Andry Darma Irawan dan istri saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. (HO)

Bripka Andry minta keluarga ikhlaskan dirinya

Bripka Andry Darma Irawan memahami risiko membongkar kasus setoran uang Rp650 juta kepada atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.

Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bripka Andry menyampaikan agar dikhlaskan.

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas.

Bripka Andry memilih mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK agar dirinya dan keluarga mendapat jaminan keselamatan selama proses hukum kasus berjalan.

Beberapa waktu lalu dia sudah melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, bahkan bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.

Anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan (Kolase HO)

Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.

Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.

"Saya sudah datang ke kemari memohon perlindungan dari LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan," tuturnya.

Ditetapkan sebagai DPO

Terbaru, Polda Riau mengatakan jika Bripka Andry Darma Irawan berstatus desersi.

Bripka Andry tidak pernah masuk atau melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara setelah dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Pihak ke polisian, kata Nandang, hingga kini belum bisa meminta keterangan Bripka Andry terkait pemberian setoran itu karena masih belum diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan.

Bripka Andry, lanjut Nandang, saat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkini