Dia berharap agar aspek pengawasan juga diperketat terutama terhadap pungutan liar (pungli) di atas tarif resmi.
"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," kata Arsul, Kamis (22/6/2023).
Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini banyak mendapat laporan keluhan dari masyarakat di berbagai daerah dalam membuat SIM. Sebab, biaya pembuatan SIM jauh lebih besar daripada tarif resminya meski pembayaran sudah dilakukam melalui bank penerima. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli oleh warga masyarakat di banyak daerah," ujarnya.
Arsul menegaskan persoalan tersebut harusnya dituntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan Polri.
"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-sering lah turun, melakukan pengawasan "undercover" sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Soal Ujian Praktik SIM Sampai Saat Ini Belum Ada yang Berubah, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan
Sat Lantas Polrestabes Medan Masih Menggunakan Pola Zig-zag
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, sampai saat ini ujian SIM di wilayah Kota Medan masih menggunakan metode lama dan belum ada perubahan.
"SIM itu nasional, kita tunggu nanti aturan atau petunjuk dari Polda, bagaimana teknisnya," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (22/6/2023).
"Kalau nasional biasanya nanti Korlantas ke Polda Ditlantas baru nnti turun ke kita," sambungnya.
Ia menyampaikan, kedepannya perubahan yang akan dilakukan saat ujian SIM akan mempermudah masyarakat saat mengikutnya.
"Teknisnya lah, mungkin ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat," sebutnya.
Valentino menyampaikan, selama ini masyarakat juga sudah bisa melakukan pengurusan SIM dengan menggunakan aplikasi, untuk menghindari pelaku-pelaku pungli atau calo.
"Kan sudah banyak aplikasi juga, untuk mempermudah bagaimana tidak ada hal-hal yang menyimpang," bebernya.
"Silahkan masyarakat bisa mengikuti menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada terkait pelayanan SIM," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga menyampaikan, selama ini proses pembuatan SIM masih terus dilakukan seperti biasa, termasuk ujian praktik angka delapan dan zig-zag.
"Zig-zag masih, itu ujian praktik nya belum ada yang berubah. Kita tunggu nanti petunjuknya seperti apa," ungkapnya.
"Di Medan masih berjalan, berarti belum ada kita liat nanti petunjuk dari pusat, agar nanti keterampilannya dapat tapi mungkin lebih di permudah," katanya.
Baca juga: FULL Kapolri Minta Kakorlantas Evaluasi Tes SIM C: Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus!
(*/tribun-medna.com/kompas.com)