TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menilai aksi demonstrasi mahasiswa Unpri Medan ditunggangi oknum preman dan berbuntut pemecatan. Hal ini disampaikan rektorat Unpri dalam pada rilis video di akun instagram @unprimedan.
Pengurus DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Sumut menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi Unpri dan mengutuk keras sikap tersebut.
Dalam narasi video yang diuplod di akun IG resmi milik Unpri Medan, Wakil Rektor III Sayed Rizal mengatakan, massa yang melakukan demonstrasi di depan kampusnya terdapat sejumlah preman.
Menyikapi hal tersebut, para Pengurus DPD PA GMNI Sumut membantah tuduhan yang disampaikan. Para Pengurus DPD PA GMNI Sumut tersebut terdiri dari JTP Hutabarat, Jansen Manurung, Sadar Siahaan, Frien Jones, Anwar Saragih, dan Robby Marpaung.
"Kami tidak melibatkan diri terkait adanya preman, kami tidak melibatkan preman. Kami perlu membantah hal ini karena sudah membawa institusi GMNI," kata JTP Hutabarat, Jumat (23/6/2023) malam.
"Dari hasil penelitian kami dan sudah kami pertanyaan kepada semua, bahwa sama sekali tidak ada preman,” tegas JTP Hutabarat.
Selain itu, didalam video yang diunggah tersebut juga mengatakan bahwa kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam grup WhatsApp, dituding telah mempersiapkan sejumlah senjata tajam dan senjata api. Terkait hal ini, Sekertaris DPD PA GMNI Sumut Frien Jones mengatakan bahwa kader GMNI tidak mungkin dipersenjatai dengan hal-hal tersebut.
"GMNI itu organ gerakan mahasiswa yang tidak mungkin diperlengkapi dengan senjata-senjata tajam. Hal itu sama sekali nggak mungkin," timpalnya.
Jones mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan Wakil Rektor III UNPRI Medan Sayed Rizal ke Polda Sumut mengenai dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
"Di GMNI Medan yang dipimpin oleh Andreas Silalahi sudah melaporkan pihak rektorat Unpri Medanke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Terlapor atas nama Sayed Rizal," katanya.
Baca juga: Berita Foto: Mahasiswa Bakar Ban Hingga Saling Dorong dengan Polisi, Protes Parkir Berbayar di UNPRI
Pengurus DPD PA GMNI Sumut lainnya, Anwar Saragih mengatakan, ada beberapa poin penting yang mereka sampaikan dalam menanggapi situasi dan isu yang berkembang terkait aksi demonstrasi di Unpri Medan yang dilakukan oleh kader GMNI Komisariat Unpri, Pengurus Cabang GMNI Kota Medan dan alumni GMNI pada Selasa (20/6/2023) lalu.
"Satu, kami sangat terluka dengan pernyataan Wakil Rektor III atas nama Sayid Rizal dan jajaran dekan Unpri pada rilis video di akun instagram @unprimedan terkait demonstrasi penolakan parkir berbayar. Sikap kami menolak pemecatan mahasiswa secara arogan oleh kampus. Dua, meminta klarifikasi kepada pihak Unpri yang menyebutkan Lancar Siahaan senior kami, seolah sosok yang mengumpulkan preman," kata Anwar, Jumat (23/6/2023) malam.
Ketiga, terkait kehadiran Lancar Siahaan pada demonstrasi pada Selasa (20/6/2023), murni adalah bentuk solidaritas moral karena arogansi pihak Unpri yang memecat kader GMNI atas nama Ria Sitorus dan dua mahasiswa lainnya.
Keempat, pernyataan wakil rektor III Sayed Rizal soal posisi GMNI sebagai organisasi intra kampus, menurutnya adalah pernyataan bodoh dan sesat. Pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya dan lemahnya pengetahuan yang bersangkutan terkait kemahasiswaan.
"GMNI adalah organisasi ekstra kampus dan bukan organisasi intra kampus seperti yang disebutkan pada konferensi pers yang diunggah akun instagram Unpri," ucapnya
Selanjutnya, poin kelima, kehadiran GMNI di lingkungan kampus dilindungi oleh UU dan peraturan yang berlaku. Terbaru, kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi menerbitkan pertaturan Menteri no 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa.
Adapun isinya tentang melegalkan organisasi mahasiswa eksternal kampus beraktivitas dilingkungan kampus, karena dianggap mampu menghalau paham radikalisme.
"Sebagai Pengurus DPD Persatuan Alumni GMNI Sumut, kami mendorong dan mendukung aksi-aksi yang akan ditempuh baik secara hukum, demonstrasi, dan pemberitaan yang menyangkut perjuangan GMNI dalam tuntutannya terhadap Unpri. Kami pengurus DPD Persatuan Alumni GMNI Sumut mengutuk keras arogansi Unpri yang mengeluarkan Ria Sitorus dan dua lainnya. Bagi kami tindakan ini adalah tindakan yang kesewenang-wenangan, arogansi, dan bertentangan dengan semangat reformasi dan bertentangan pula dengan agenda demokratisasi kampus," urainya.
Baca juga: LBH Medan Sebut UNPRI Arogan, Pecat Mahasiswa yang Protes Uang Parkir Hingga Rp 1,2 Juta
Selain itu, pengurus DPD PA GMNI Sumut akan memberikan bantuan hukum dan advokasi pada perjuangan GMNI dalam memperjuangkan haknya.
"Dukungan kami terhadap perjuangan GMNI melawan arogansi UNPRI bukan semata-mata terkait kesamaan visi organisasi, tapi juga komitmen kami dalam perjuangan ideologis terhadap kelompok Marhaen dan kelompok tertindas oleh arogansi kekuasaan pihak birokrat kampus," pungkasnya.
Poin-poin yang disampaikan oleh Anwar Saragih yang merupakan bagian dari Pengurus DPD PA Alumni GMNI Sumut dikatakan untuk membantah keterangan Wakil Rektor III Unpri Medan.
"Beberapa minggu yang lalu, ada oknum mahasiswa Fakultas Hukum Unpri semester 7 yang bernama Ria Sitorus yang melakukan tindakan indisipliner yakni mendirikan organisasi intra kampus tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan Rektorat serta memakai atribut Unpri untuk berpolitik di luar kampus," kata Sayed dalam keterangannya yang dikutip dari akun resmi instagram milik UNPRI Medan.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan peraturan Rektor sehingga Ria Sitorus diundang oleh dekan dan diberi sanksi teguran keras serta diminta menghapus seluruh atribut di media sosialnya.
"Namun yang bersangkutan tidak terima dan melakukan perlawanan serta membuat WhatsApp grup dan menghasut mahasiswa Unpri untuk berdemo dengan isu menarik biaya parkir, mewajibkan mahasiswa sebagai peserta BPJS, dan juga meminta dilegalkannya organisasi intra kampus yang dibentuk Ria dan beberapa rekan mahasiswa lain," ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Sayed, Ria Sitorus dan sembilan mahasiswa lainnya yang kehendaknya tidak dapat dipenuhi membentuk grup WhatsApp untuk menghasut mahasiswa Unpri untuk berdemo secara anarkis dan panitia demo telah mempersiapkan senjata tajam dan senjata api.
"Didalam grup WhatsApp tersebut juga telah dikoordinasi oleh beberapa orang luar yang bukan merupakan mahasiswa Unpri yakni yang diduga bernama Lancar Siahaan dan Deni Christiawan Simanjuntak," ucapnya.(cr28/tribun-medan.com)