Dari temuan BPK RI, ada 57 paket pekerjaan atas realisasi belanja modal Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) pada Dinas PUPR Langkat tahun 2021 yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan kekurangan volume serta kualitas dan kesalahan perhitungan koefesien.
Baca juga: Baru Dibangun Gedung Satpol PP Sergai Retak-retak, BPK Temukan Kelebihan Bayar
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Sudah kita tindaklanjuti temuan BPK soal kekurangan volume peningkatan jalan di sejumlah titik," Azmi, Sabtu (7/7/2023).
Azmi mengatakan, pihaknya sudah memanggil rekan-rekan pemborong, PPK, PPTK dan pihak lain yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Langkat tersebut.
Baca juga: Diduga Mengalir ke BPK, Uang Korupsi Tukin di ESDM, Licik Nominalnya Ditambah Jadi 2 Digit
"Awal bulan di tahun 2022 sudah kita panggil mereka (pihak-pihak yang berkaitan) untuk mengembalikan dana dari hasil temuan BPK, sebagian sudah dipulangkan ke negara," ujar Azmi.
Dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2021, terdapat dana penyajian anggaran belanja modal terealisasi sebesar 93,35 persen atau Rp 279.596.218.684,93 (keseluruhan).
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan parit beton di beberapa kawasan di Langkat.(tribun-medan.com)