Galian C Ilegal

Dinas PMPPTSP Sumut Tegaskan Galian C di Batang Serangan Ilegal, Truknya Bikin Hancur Jembatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Galian C ilegal beroperasi ugal-ugalan di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Sumut menegaskan, aktivitas galian C di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat adalah ilegal.

Sebab, pekerja galian C melakukan pengerukan di luar koordinat, yakni pada koordinat 3.74251 LU dan 98.21380 BT. 

Kepala Dinas PMPPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution mengatakan, aktivitas galian C pada koordinat tersebut tumpang tindih dengan izin yang sudah terbit untuk CV Sejahtera Alam.

"Lokasinya itu tumpang tindih dengan izin CV Sejahtera Alam. Karena ada juga yang mengajukan permohonan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) atas nama tersebut (CV Sejahtera Alam). Kami pun bingung ini, kok bisa namanya sama, tapi pastinya, ilegal itu," ujar Faisal, Jumat (28/7/2023).

Lanjut Faisal, sudah ada pemohon yang datang ke Dinas PMPPTSP Sumut untuk mengurus izin melakukan penambangan atau galian.

Namun muncul kejanggalan. 

Izin belum terbit, tapi aktivitas penambangan sudah dilakukan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut ini menegaskan, selama izin belum dikeluarkan, dilarang melakukan penambangan di lokasi. 

Pasalnya, penambangan tersebut dilakukan di luar koordinat yang mengantongi izin.

Faisal menambahkan, pihaknya tengah menelusuri oknum yang mengajukan permohonan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) serupa dengan nama CV Sejahtera Alam.

"Kalau tentang pertambangan, itukan terkait dengan lingkungan. Jadi, bila lingkungan itu rusak akibat pertambangan, itukan mengarah ke pidana. Maka, lokasi yang ditambang itu harus memiliki izin. Karena, nantinya akan ada tanggung jawab pemegang izin untuk memperbaiki lingkungan," ujar Faisal. 

Bikin Rusak Jembatan

 Kondisi jembatan Sei Air Tenang yang menghubungkan Kecamatan Padang Tualang dengan Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat menuju objek wisata Tangkahan nyaris putus.

Adapun penyebab rusaknya jembatan Sei Air Tenang ini ulah truk galian C bertonase tinggi yang saban hari hilir mudik di lokasi mengangkut batu padas dari Sungai Batang Serangan.

Tampak kondisi jembatan aspalnya sudah hancur dan berlubang. 

Baca juga: Galian C Ilegal di Batang Serangan Beroperasi Ugal-ugalan Tidak Ditindak Penegak Hukum

Di lokasi jembatan, terlihat ada truk bertonase tinggi bertuliskan KSU berlalulalang di jembatan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan, saat truk KSU itu melintas, jembatan terasa goyang. 

"Jembatan ini rusak sudah hampir setahun, kami berharap masyarakat sekitar jembatan ini diperbaiki, agar tidak memakan korban. Karena memang saat ini sudah banyak makan korban terjatuh khususnya anak-anak sekolah. Anak sekolah ini sering tergelincir," ujar Tino warga Batang Serangan, Rabu (26/7/2023). 

Baca juga: Galian C Ilegal Masih Beroperasi Usai Kirim Surat Penutupan, Satpol PP Sergai Dinilai Masuk Angin

Tino mengatakan, kondisi jembatan makin parah karena keberadaan truk bertonase tinggi yang mengangkut material dari galian C. 

Kabarnya, batu dari galian C ini untuk pembangunan jalan tol.

Galian batu itu disebut-sebut diperoleh dari beberapa lokasi galian C ilegal yang marak di Kecamatan Batang Serangan.

Selain jembatan yang rusak, warga atau pelaku UMKM pun terdampak.

Sebab, abu yang tebal akibat truk galian C dari mulai Kecamatan Padang Tualang hingga Kecamatan Batang Serangan, menyelimuti jalan.

Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman

"Pejabat sudah pernah datang ke jembatan ini, bahkan beberapa hari yang lalu pak bupati ke sini. Tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya," ujar Tino. 

Tino menambahkan, jembatan Sei Air Tenang merupakan jembatan utama. 

"Jika putus, sudah pasti kita terisolir di Kecamatan Batang Serangan khususnya," tutup Tino.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Binjai-Langkat, Erlinda Titiwanti Siregar saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

Baca juga: Warga Mengaku Diintimidasi Lurah Akibat Galian C Beraktivitas di Luar Koordinat di Langkat

Bahkan saat hendak ditemui di kantornya, Erlinda tak berada di lokasi.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin sebelumnya sudah meninjau jembatan Sei Air Tenang di Kecamatan Batang Serangan.

Kondisi jembatan itu rusak dan butuh pembangunan.

"Jembatan itu penghubungan menuju ke objek wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan," ujar Afandin.

Ia menambahkan, kondisi jembatan sudah rawan dan membahayakan pengguna jalan.

"Saya sangat berharap keapda Gubernur Sumut dan juga Dinas PUPR Provinsi Sumut bisa memperbaiki jembatan ini," katanya.

"Karena dengan diperbaikinya jembatan ini mudah-mudahan akan mempermudah akses dari masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, jembatan ini mudah-mudahan akan mempermudah akses dari masyarakat dan para wisatawan atau turis.

"Turis domestik maupun mancanegara ingin melakukan perjalanan ke Tangkahan. Saya pikir ini perlu kita sampaikan untuk peningkatan pendapatam perekonomian masyarakat," tutup Afandin. 

Beroperasi Ugal-ugalan

 Keberadaan galian C ilegal di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat makin ugal-ugalan.

Pantauan Tribun-medan.com di lokasi galian C ilegal, Selasa (25/7/2023), pengusaha terus melanjutkan aktivitas pengerukan pasir di luar titik koordinat.

Mirisnya, aksi galian C ilegal yang merusak lingkungan ini dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman

Tidak ada tindakan apapun dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.

Padahal, menurut Inspektur Tambang dan Migas Provinsi Sumatra Utara, Suroyo, bahwa galian C yang ada di Pantai Cendana ini tidak memiliki izin.

Menurut informasi, aktivitas galian C ilegal ini juga beroperasi di luar titik koordinat yang ditentukan.

Dari keterangan yang didapat Tribun-medan.com, galian C ilegal ini beroperasi pada 3.7419690 LU dan 98.2136200 BT.

Baca juga: Galian C Diduga Ilegal Kian Memperburuk Tanggul yang Akan Pecah Bikin Warga Sei Wampu Langkat Cemas

Koordinat ini tidak masuk dalam IUP maupun WIUP yang terdaftar.

Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku sudah mendatangi lokasi galian C tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, ekskavator yang melakukan pengerukan pasir itu sudah berpindah ke dalam titik koordinat. 

Anehnya, Adi justru mengatakan, jika ingin dilakukan penindakan, tidak bisa hanya kalau titik koordinat begitu saja, harus dibarengi dengan pembuktian.

Baca juga: Galian C Marak di Langkat, Ekskavator Disita Polisi Dilepas Lagi, LBH Curiga Ada Obral Izin Tambang

Tak hanya itu, untuk menindak yang di luar titik koordinat, harus tertangkap tangan.

Tapi nyatanya, ketika wartawan menghubungi Kanit Tipidter Polres Langkat saat di lokasi galian C, mengingat jika ditindak harus tertangkap tangan, Adi malah meminta wartawan untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

"Buat aja surat dumasnya, habis itu biar kita cek sama Dinas Pertambangan. Benar tidak dia bekerja di luar titik koordinat," kata Adi. 

Saat disinggung siapa pemilik galian C tersebut, Adi mengatakan jika itu milik pengusaha bernama Bama. 

Baca juga: Aktivitas Galian C Marak di Langkat, LBH Medan: Diduga Ada Obral Izin Tambang

"Itu punya Bama," ujar Adi.

Selain galian C di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, masih terdapat beberapa lokasi galian C lainnya yang marak beroperasi di Kecamatan Batang Serangan.

Adapun lokasi galian C yang beroperasi ugal-ugalan diantaranya di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Galian C Merajalela, Warga Diintimidasi, Lurah Sebut Proyek Tidak Bisa Distop, Singgung Preman

Dan di Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Akibat aktivitas galian C ini, jembatan Sei Air Tenang (titi besi) penghubung Kecamatan Padang Tualang dan Batang Serangan serta ke objek wisata Tangkahan kian rusak bahkan nyaris roboh. 

"Kami masyarakat sebenarnya menginginkan jembatan ini roboh. Udah muak kami dengan truk yang membawa material galian C. Abu di sini pun parah kali," ujar warga Batang Serangan yang meminta identitasnya disembunyikan.(cr23/tribun-medan.com)

Berita Terkini