Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Akhirnya Melunak Didatangi Puluhan Anggota TNI, Tersangka ARH Bisa Keluar Tahanan
Tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH akhirnya diperbolehkan pulang, tidak menjalani penahanan, Minggu (6/8/2023) dini hari
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polrestabes Medan akhirnya melunak setelah didatangi puluhan anggota TNI.
Tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH akhirnya diperbolehkan pulang, tidak menjalani penahanan, Minggu (6/8/2023) dini hari
Semula, terjadi perdebatan panas antara Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kedatangan puluhan orang berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes pun jadi sorotan.
Situasi sempat memanas gara-gara penahanan tersangka ARH.
Sementara, situasi pun tak seperti biasa, ada personel TNI bersiaga di depan Polrestabes Medan.
Penjelasan Polda Sumut dan Kodam I/BB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan Tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.
"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya Hadi menambahkan bahwa tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," sambung Hadi.

Ditempat yang sama Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Riko.
Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.