TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang karyawan BUMN ditangkap Densus 88 diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS.
Karyawan ini ditangkap tim Densus 88 atas kepemilikan senjata api.
Dirinya di tangkap di di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Dikutip dari Tribunjakarta.com, Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, karyawan ini diduga ada keterkaitannya dengan ISIS.
"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap saat dikonfirmasi.
Baca juga: Keponakan yang Bacok Rosda Situmeang Divonis 16 Tahun Penjara, Anak Korban Sebut Putusan Tidak Adil
Menurut informasi yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait.
Profil Pelaku Dananjaya Erbening
Dari informasi yang diterima, pegawai BUMN yang diciduk bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.
Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Berikut Bocoran Smartphone Xiaomi yang bakal Dapatkan Update MiUI15
Seruan Dananjaya melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.
Baca juga: Dokter Syok Temukan Ulekan Cabai di Perut Janda, Bukan Mistis Tapi Pernah Lakukan Ini
Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.
Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).