Mata Kamaruddin Simanjuntak Berkaca-kaca Sambil Bawa Video Dosa dan Istri Dirut Taspen ke Bareskrim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Video 'Dosa' Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

TRIBUN-MEDAN.COM – Mata pengacara Kamaruddin Simanjuntak berkaca-kaca saat hendak memasuki ruang Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).

Adapun Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Kamaruddin Simanjuntak hadir dengan didampingi puluhan pengacara lainnya dan pendukungnya ke Bareskrim Polri.

Dimana seperti diketahui, Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka berita palsu yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Sesaat sebelum memasuki ruang Bareskrim Polri, Kamaruddin  terlebih dahulu melakukan sesi wawancara dengan awak media.

Mata Kamaruddin sempat berkaca-kaca, ia hampir menangis lantaran membela korban KDRT tapi malah dijadikan tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Video 'Dosa' Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Tribun Medan)

 

Ia turut memperlihatkan bukti 'dosa' Antonius Nicholas Stephanus Kosasih berbentuk file video di smartphone-nya.

Ia juga membawa istri sah Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke Bareskrim Polri untuk membantah seluruh tuduhan.

Disisi lain, puluhan pengacara mengancam akan menginap di Bareskrim Polri jika Kamaruddin Simanjuntak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

Kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.

"Tapi kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan," kata Martin Lukas di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Puluhan Pengacara Geruduk Gedung Bareskrim Polri Kawal Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Video Dosa Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Menurutnya, jika Kamaruddin sampai ditahan dalam kasus tersebut.

Maka, akan menjadi sebuah pelecehan bagi profesi advokat.

Hal ini merujuk saat itu Kamaruddin tengah membela kliennya yang merupakan istri dan anak Kosasih.

Halaman
123

Berita Terkini