Berita Viral

Curhat Ibu Menangis Mantan Suami Divonis Bebas Usai Rudapaksa Anak Kandung, Hotman Paris Disentil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung -

Terakhir, JPU Alinisfi Bonardo mengatakan, pihaknya memastikan bakal ada upaya hukum yang dilakukan terkait putusan sidang yang bebaskan pelaku.

"Pastinya akan ada upaya hukum (banding)," ungkap Alinisfi Bonardo saat dihubungi TribunPadang.com.

"Saat ini masih membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar," pungkas Alinisfi Bonardo.

Sampai berita ini diturunkan Tribun masih mencari informasi lebih lanjut terkait update kasus ini.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Berita Terkini