Zul Amri menyebut nomor urut Bacaleg diputuskan oleh DPP Partai Golkar.
Penentuannya pun mengacu pada pengurus partai. Ketika menjadi pengurus maka akan mempengaruhi nomor urut.
Baca juga: Partai Golkar Deliserdang Beri Keleluasaan Bagi Politikus Senior Ini di Pileg 2024
Ia menyebut belum tentu calon petanana masuk dalam kepengurusan.
"Soal nomor urut ini masih bisa berubah sepanjang si celeg tidak menjalankan fungsi fungsi yang disampaikan oleh partai. Misalnya dia tidak menjalankan program partai, tidak menyosisiliasikan dirinya ke bawah. Kegiatannya tidak dia kabarkan," ujarnya.
Adapun usulan DPD Partai Golkar Tingkat II hanya membuat usulan seusai abjad yang kemudian diajukan ke DPD tingkat I, dan terakhir diteruskan ke DPP.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter