TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - DPC PKB Deliserdang ikut memberikan respons atas adanya agenda pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
PKB Deliserdang menganggap pemeriksaan tersebut tidak terlepas usai Muhaimin Iskandar menjadi Calon Wakil Presiden Anies Baswedan.
Baca juga: Komentar Ketua PKB Sumut Soal Muhaimin Iskandar Bakal Diperiksa KPK: Siap Deklarasi Kok Viral Kali
Kader PKB di Deliserdang menilai KPK saat ini sudah bisa dikendalikan.
"Kita menyikapi sekarang ini dengan kecewa karena KPK itu bisa dipolitisir. Kita menyayangkan KPK seperti itu (menjadwalkan pemanggilan). Kasusnya sudah dari 2012 jadi selama ini KPK kemana?. Udah berapa kali pergantian KPK, kemana selama ini ? Kalau memang dari dulu dia bersalah kenapa gak ditetapkan tersangka, kenapa tidak ditahan," ujar Sekretaris DPC PKB Deliserdang, Rakhmadsyah, Selasa (5/9/2023).
Rakhmadsyah yang juga anggota DPRD Deliserdang tiga periode ini mengungkapkan, pihaknya tidak melindungi jika Muhaimin Iskandar memang bersalah.
Hanya saja, yang mengherankan pemeriksaan oleh KPK baru sekarang diungkit kembali.
"Nampak semacam ada yang mengendalikan KPK itu. Inikan bukan lagi rahasia yang terselubung. Semua publik sudah tau dan menyanyangkan sikap ini. KPK dulu independen tapi sekarang KPK adalah KPK yang dipolitisir. Ini yang nanti akan membuat marahnya rakyat Indonesia seperti ini, terutama warga PKB yang 11 juta dan ini perlu diperhitungkan," kata Rakhmadsyah.
Rakhmasdyah yakin sebagai warga negara yang baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan hadir memenuhi panggilan KPK.
Ia menilai permasalahan ini akan membuat Muhaimin Iskandar semakin besar di Republik Indonesia.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Tunda Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Mahfud MD: Bukan Politisasi Hukum
"Karena dia dizalimi kalau sudah seperti ini. Masak kasus yang sudah 11 tahun. Harapan kader di bawah supaya pemerintah ini fair lah, KPK fair lah, jangan tunda-tunda persoalan. Kalau ada selesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. Sekali lagi kita sangat menyayangkan hal-hal terjadi seperti ini. Jangan buat situasi ini buat pesta demokrasi ini tidak damai. Karena hal hal seperti ini," ujar Bacaleg PKB Dapil Deliserdang 6 itu.
Untuk diketahui, kasus yang menyeret nama Muhaimin Iskandar yang sedang ditangani KPK yakni dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012, di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter