Itupun, kata MP, mestinya didahului dengan teguran kepada sang anak.
Baca juga: Wanita Hamil Disiksa dan Dipermalukan Keluarga Suami, Ditelanjangi dan Diarak Keliling Desa
Agar sang anak bisa langsung pergi ke tukang pangkas untuk menata rambutnya.
Bukan malah dipangkas asal-asalan, hingga berpotensi menjadi bahan ejekan siswa lainnya.
"Anak saya menangis saat pulang dari sekolah. Saya terkejut melihat rambutnya dipotong seperti itu. Besok paginya, saya terpaksa harus mengantarkan anak saya ke sekolah. Karena dia sudah merasa malu," kata MP.
Karena perbuatan guru tersebut, MP sempat berencana untuk membuat laporan.
"Jika tidak ada permintaan maaf di atas kertas bermaterai, saya akan laporkan dia (TM-red) ke Komisi Perlindungan Anak," pungkasnya.
Baca juga: Tosa Ginting, Dalang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Cuma Divonis 15 Tahun, Sidang Ricuh
Berdamai
Meski sempat berniat melaporkan oknum guru berinisial TM, tapi kasus ini berujung pada perdamaian.
MP, orangtua dari JS menerima permintaan maaf dari sang guru.
MP tidak jadi melaporkan TM ke KPAI, karena oknum guru itu sudah membuat surat permintaan maaf.
Proses perdamaian dilakukan di sekolah, setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir dan pihak sekolah memediasi masalah ini.
Baca juga: Niat Cari Rezeki, Ramli Lumbangaol, Pensiunan PNS yang Jadi Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh
"Permasalahan ini sudah selesai. Kedua belah pihak telah kami mediasi untuk berdamai," kata Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom.
Jhonson berharap, kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini.
Kalaupun ingin memberikan sanksi kepada siswa, cukup sewajarnya saja.
Jangan sampai merusak mental anak seperti yang dilakukan oleh TM.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter