Pengedar Sabu
Keenakan Dapat Untung Besar, Emak-emak Pilih Jualan Sabu, Kini Mendekam di Sel
Seorang emak-emak pengedar sabu tak berkutik saat ditangkap petugas Polres Asahan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-0MEDAN.COM,KISARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang emak-emak berinisial MM(44) warga Desa Bandar Pasir, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
MM diamankan petugas bersama 10 paket narkoba siap edar ukuran kecil di satu warung tuak yang ada di Kecamatan BP Mandoge.
"Tersangka MM diamankan pada Sabtu (16/9/2023) oleh tim Reserse Kriminal Polsek Mandoge," kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Senin(18/9/2023).
Rocky mengatakan, tersangka diamankan saat akan melakukan transaksi.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Nias selatan sikat Kurir dan Pengedar Sabu
"Informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan langsung menemukan tersangka. Masyarakat sudah resah dengan aksi tersangka," kata Rocky.
Ia mengatakan, saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang sabu tersebut ke parit untuk menghilangkan barang bukti.
"Namun, petugas melihat tersangka membuang barang tersebut, dan berhasil mengamankan MM dari warung tuak," katanya.
Rocky menerangkan, dari hasil penimbangan, jumlah barang bukti sabu tersebut seberat 1,5 gram.
Baca juga: Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu Desa Siabang Abang Kutabuluh
"Dalam dalam sepekan ini, kami berhasil mengamankan 4,07 kilogram sabu dengan 24 orang tersangka, terbagi menjadi 23 pria, dan satu perempuan. 21 orang diantaranya adalah bandar sabu," kata Rocky.
Sementara itu, tersangka MM nekat jualan sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Ia hanya tinggal duduk saja dan didatangi pembeli.(cr2/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.