Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Diduga Rudapaksa Keponakan-Sepupu, Guru SMK Negeri di Medan Ditangkap Polisi, Anak Lelakinya Kabur
Polda Sumut menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.
Baca juga: BEJAT, Guru SMK Negeri di Medan & Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan
Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.
Ripin ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.
Usai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.
"Benar, tersangka sudah diamankan," kata Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).
Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.
Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.
Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.
"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SNHD.
Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
paman rudapaksa keponakan
Muhammad Ripin Dalimunthe
Syarif Nur Hanif Dalimunthe
Polda Sumut
Tribun Medan
rudapaksa
Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
TribunBreakingNews
breakingnews
Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil |
![]() |
---|
RESPONS Disdik Medan Terkait Kasus Siswi SMP Swasta Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Inspektorat Sumut Sebut Oknum Guru SMKN 14 Medan yang Diduga Rudapaksa Keponakan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Dirudapaksa Paman & Sepupu Hingga Hamil, Siswi SMP di Medan Alami Post Traumatic Stress Disorder |
![]() |
---|
Polisi Akan Tes DNA Bayi Siswi SMP di Medan yang Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.