"Adat tiga kunci penegakan hukum itu. Satu, aturannya seperti apa; dua, penegak hukumnya seperti apa; tiga, budaya hukumnya seperti apa. Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukum," kata Mahfud dalam Mukernas MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Mahfud mengaku bahwa ia tidak bisa menyelesaikan masalah aparat penegak hukum dengan jabatannya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan karena tidak punya kewenangan.
Padahal, Mahfud mengaku mempunyai data mengenai aparat-aparat nakal di daerah beserta perbuatan mereka yang melanggar hukum.
"Misalnya ada orang polisi, polisi di mana itu beking terhadap mafia nikel, mafia tanah gitu ya, kita tahu tapi saya kan tidak bisa bertindak karena yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," kata mantan Ketua MK itu.
Mahfud bercerita, suatu ketika ia pernah mengirim anak buah untuk memeriksa sebuah kasus yang dianggap janggal dalam penanganannya. Namun, ketika diperiksa, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan anak buah Mahfud itu diminta untuk tidak ikut campur lagi.
"Jadi dipaksakan kasus masih mentah dilempar agar saya tidak masuk," kata Mahfud.
Ia punya contoh lain, ada aparat penegak hukum yang berani melawan mafia di suatu daerah. Namun, aparat tersebut diancam bahwa ia bakal dipindahtugaskan apabila terus mengusut kasus yang melibatkan mafia itu ke pengadilan.
Mahfud pun menemukan bahwa aparat itu ternyata benar dipindahtugaskan sehingga penanganan kasusnya kembali dimulai dari nol.
"Jadi banyak orang dinaikkan pangkat tuh terkadang dibuang dari penanganan kasus, ada yang memang dilemparkan ke tempat lain," kata Mahfud.
"Kalau orangnya sangat terkenal, powerful gitu, menangani kasus, dipindah dinaikkan pangkatnya tapi enggak ada kerjaannya ini mafia," imbuh dia.
Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih
Mahfud MD juga bakal membuka akses wakil presiden (wapres) ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jika terpilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.
Hal itu sudah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri usai dinyatakan dipilih sebagai cawapres mendampingi Ganjar.
“Selama ini, itu tugasnya jaksa agung, polisi dan sebagainya dikoordinir oleh Menkopolhukam. Wapres enggak ada akses langsung ke situ, selama ini enggak punya akses, kalau saya ke wapres, ini berikan ke saya kewenangannya,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan Megawati di dalam acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Di hadapan para peserta Mukernas, Mahfud menyatakan bahwa dirinya akan mengurus persoalan hukum jika terpilih menjadi Wapres. Hal ini dilakukan atas pesan pimpinan koalisi partai pendukung yaitu Megawati, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Apa yang dipesankan? Kenapa saya? ‘Gini, pimpinan partai kami ber-empat, Pak Mardiono, saya, Pak Hary Tanoe, Pak OSO ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sering dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan,” kata Megawati kepada Mahfud.